Untung Syamsuri, seorang perwira militer yang
pernah menduduki posisi strategis dalam sejarah Indonesia, harus menerima nasib
tragis yang mengakhiri hidupnya di depan regu tembak. Ia dieksekusi sebagai
pengkhianat bangsa, salah satu pelaku utama dalam peristiwa Gerakan 30
September 1965 (G30S), yang menjadi titik hitam dalam perjalanan bangsa
Indonesia. Perjalanan hidup dan karier Untung Syamsuri menjadi sebuah cerminan
kompleksitas politik, militer, dan kekuasaan di masa Orde Lama.
Untung
Syamsuri lahir pada 3 Juli 1926 di Kebumen, Jawa Tengah. Ia memulai karir
militernya dengan bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah
Proklamasi Kemerdekaan 1945. Berkat dedikasinya, ia menanjak dalam hirarki
militer dan akhirnya menjadi komandan Batalyon Cakrabirawa, pasukan pengawal
presiden yang bertugas melindungi Soekarno. Posisi ini memberinya akses
langsung ke lingkaran kekuasaan, menjadikannya sosok yang disegani.
Namun,
ketenaran Untung Syamsuri berubah drastis pada malam 30 September 1965. Bersama
dengan beberapa tokoh militer lainnya, ia terlibat dalam kudeta yang dikenal
sebagai G30S. Kudeta tersebut bertujuan untuk menggulingkan pimpinan militer
dan mencegah apa yang mereka klaim sebagai upaya Dewan Jenderal untuk merebut
kekuasaan dari Soekarno. Sayangnya, operasi ini berakhir dengan kekacauan dan
pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat, termasuk Jenderal Ahmad Yani.
Gerakan
ini kemudian dituduh sebagai tindakan subversif yang dilakukan oleh Partai
Komunis Indonesia (PKI), meski hingga kini masih ada perdebatan mengenai sejauh
mana keterlibatan PKI dan siapa aktor utamanya. Untung menjadi salah satu tokoh
sentral yang bertanggung jawab atas operasi tersebut. Sesudah kegagalan kudeta,
Untung melarikan diri, namun tak berselang lama ia ditangkap di Jawa Tengah
pada 11 Oktober 1965.
Proses
hukum terhadap Untung Syamsuri berjalan cepat. Pada Maret 1966, ia diajukan ke
pengadilan militer dalam suasana politik yang semakin memanas. Tuduhan
terhadapnya sangat serius: sebagai pengkhianat bangsa dan terlibat dalam
pembunuhan para jenderal Angkatan Darat. Dalam pengadilan, Untung membela diri
dengan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah dan tidak memiliki niat
untuk mengkhianati negara. Namun, pengadilan memutuskan bahwa ia bersalah atas
tindakannya dan menjatuhkan hukuman mati.
Pada
1966, Untung dieksekusi di depan regu tembak di Jakarta. Eksekusi ini menandai
akhir dari karier militernya yang dulu gemilang. Di mata publik, terutama dalam
narasi sejarah resmi Orde Baru, Untung Syamsuri dikenang sebagai pengkhianat
bangsa. Ia dianggap sebagai salah satu pelaku utama dalam peristiwa yang
menjadi titik balik penting dalam sejarah Indonesia, yang berujung pada
runtuhnya kekuasaan Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai pemimpin.
Namun,
seiring berjalannya waktu, pandangan terhadap Untung dan peranannya dalam G30S
mulai dipertanyakan. Ada yang berpendapat bahwa ia hanyalah pion dalam
permainan politik yang lebih besar, yang tidak sepenuhnya memahami implikasi
dari tindakan yang dilakukannya. Beberapa sejarawan juga mempertanyakan narasi
yang dikemukakan oleh rezim Orde Baru, termasuk keterlibatan Untung dan PKI
dalam gerakan tersebut. Meskipun demikian, fakta bahwa Untung terlibat dalam
peristiwa berdarah itu tidak bisa diingkari.
Akhir tragis hidup Untung
Syamsuri adalah pengingat betapa rentannya individu dalam pusaran politik dan
kekuasaan. Ia yang pernah menjadi prajurit setia negara, berakhir sebagai sosok
yang dihukum mati atas tuduhan pengkhianatan. Hingga kini, namanya tetap
melekat sebagai salah satu figur kontroversial dalam sejarah Indonesia,
mencerminkan kompleksitas konflik ideologis dan politik yang mewarnai masa-masa
awal Republik Indonesia.
Catatan :
1. Naskah dibuat dengan bantuan CHAT GPT
2. Gambar diambil dari google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar