Selasa, 27 Januari 2015

REFERENDUM UNTUK IRIAN?


Beberapa minggu terakhir ini muncul isu-isu  tentang referendum untuk Irian Jaya yang sekarang ini lebih sering disebut dengan papua. Referendum untuk  menentukan apakah Irian  masih tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau memisahkan diri. Saya kurang tahu pasti dari mana pula ide ini muncul. Memang selama ini ada segelintir penduduk yang tidak senang Irian bergabung dengan Indonesia. Dan ini wajar saja, di riau yang sudah mapan saja masih terdengar ada yang menyuarakan Riau Merdeka. Namun dalam catatan singkat ini saya ingin menekankan siapa saja yang berpikir untuk referendum di Irian adalah mereka yang tidak mengerti dan tidak mengetahui sejarah. Irian resmi masuk ke NKRI sudah  melalui referendum yang difasilitasi PBB, dan seratus persen yang memberikan suara pada referendum(Dulu istilahnya Pepera, singkatan dari penentuan pendapat rakyat) menyatakan bergabung dengan NKRI.
Ketika pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda  27 Desember 1949, Belanda tidak mau menyerahkan Papua ke Indonesia. Dua tahun setelah itu Belanda masih tetap mengangkangi Papua dan ini menyebabkan President Sukarno meradang dan ingin merebutnya melalui pertempuran. Maka pada tanggal 11 desember 1961 presiden pertama RI itu membentuk Trikora tiga komnado rakyat. Maka mulailah perang merebut Irian barat.
Disamping berperang, diplomat Indonesia berhasil menggalang kekuatan negara asia di PBB. Ketika itu sekjen PBB berasal dari Burma, (Myanmar) U Thant. Disebabkan oleh kepiawaian diplomat kita ketika itu Amerika Serikat bersedia menjadi mediator perundingan antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 9162 di New York. Indonesia diwakili oleh Adam Malik dan Belanda oleh Jan Herman Van Royen dan C.W.A. Schurmann.

Perundingan ini menghasilkan kesepakatan New York agreement 1962. Dalam kesepakatan ini Belanda bersedia menyerahkan Papua ke Indonesia. Namun agar supaya belanda tidak kehilangan muka maka salah satu syaratnya adalah melalui referendum. Karena kondisi geografis Papua penetuan Pepera dilaksanakan selama 3 tahap yang dimulai 24 Maret 1969. Pilihan dalam Pepera itu hanya 2 yaitu bergabung dengan Indonesia atau berdiri sendiri. Pepera diikuti oleh 1.026 orang yang mewakili 800.000 rakyat Papua. Hasilnya seratus persen memilih bergabung dengan Indonesia. Maka keluarlah resolusi PBB N0. 2504, 19 Oktober 1969 yang mengakui hasil Pepera itu.

Dari awal dimulai merebut Papua pertempuran dan bidang diplomatik, Presiden Sukarno mengganti sebuatan Papua dengan Irian kependekan dari Ikut Republik Indonesia Anti Nederland.
Dan sekarang mereka yang ingin diadakan referendum kembali, berarti tidak mengakui resolusi PBB No. 2504, 1969.dan mengabaikan kepiawaian diplomat kita di PBB serta prajurit kita yang menyabung nyawa untuk menjadikan Indonesia ini dari Sabang sampai Merauke. Demikian juga mereka yang sekarang kembali menyebut Irian dengan Papua adalah orang yang tidak menghargai jerih payah presiden pertama RI Sukarno dan prajurit TNI yang gugur dalam pertempuran merebut Irian. Oleh karena itu mereka yang mengaku berjiwa nasionalis menyadarkan mereka-mereka yang tersesat dengan menghasut rakyat Irian untuk memisahkan diri dari NKRI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar