Rabu, 28 Agustus 2019

Perang Candu di China, Liliput Mengalahkan Raksasa

(Bagian 1)

 

Membandingkan Kerajaan Inggris dengan China baik dari jumlah penduduk maupun luas wilayah bagaikan membandingkan Manusia Liliput dengan Raksasa. Wilayah  China sangat luas dan pendudunya mungkin seratus kali penduduk Inggris. Namun begitu Inggris yang kecil punya ambisi untuk menaklukkan China yang raksasa. Maka Raksasa haruslah dilemahkan, kuncinya Candu kalau sekarang lebih popular dengan Narkoba.

 


Selama ratusan tahun, Orang-orang Cina tidak berhubungan dengan kegiatan ekonomi dunia lain. Meskipun demikian, banyak pedagang Eropa sangat ingin berdagang di Cina. Wilayah Cina saat itu terkenal sebagai produsen sutera, rempah-rempah, teh, dan porselan berkualitas. Komoditi tersebut sangat populer di Eropa. Namun, pemerintah Cina di bawah Dinasti Qing hanya mengizinkan perdagangan dilaksanakan di satu pelabuhan, yakni di Guangzhou (Kanton).

 

Untuk bisa menembus pasar China ini pedagang Eropa dalam hal ini Inggris mencari berbagai cara. Salah satu caranya dan yang ternyata ampuh adalah dengan menyeludupkan candu ke daratan China. Dan ternyata berhasil. Penduduk China banyak yang kecanduan. Untuk membiayai kecanduannya ini penduduk Cina terpaksa menjual barang-barang berharga mereka untuk ditukar dengan candu. Bangsa Cina sendiri sebenarnya telah mengenal candu sejak abad ke-15, namun Dinasti Qing melarang penghisapan candu pada tahun 1729, karena efeknya yang merusak.


Perdagangan candu sebelumnya dipelopori oleh bangsa India di bawah daulah Mughal, di mana perdagangan candu ilegal melalui Cina Selatan mendatangkan keuntungan besar. Ketika Inggris menguasai India, mereka melihat perdagangan candu sebagai peluang emas untuk memperbesar devisa.

Penyelundupan candu ke Cina meningkat pesat pada abad ke-18. Pada tahun 1730, 15 ton candu diselendupkan dan pada tahun 1773 mengalami peningkatan menjadi 75 ton. Candu-candu diselundupkan melalui laut dalam ribuan peti, yang masing-masing memuat sekitar 64 kilogram.


Membanjirnya candu di cina melemahkan rakyat Cina, jumlah pencandu mengalami peningkatan. Puncaknya ketika seorang pangeran menjadi pecandu, hal ini membuka mata Kaisar Daoguang akan bahaya terlarang ini. Pelarangan candu pun kembali ditegaskan pada tahun 1799, dan pada tahun 1810 dikeluarkan lah titah pelarangan dari kaisar.


Meskipun demikian, letak pusat pemerintahan yag terlalu jauh di sebelah utara, menyebabkan kerajaan tidak sanggup mengendalikan para pedagang dan pejabat korup yang menyelundupkan candu lewat Cina Selatan. Minimnya tindakan pemerintah menyebabkan penyelundupan candu terus mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 1820-an, penyelundupan candu meningkat drastis mencapai 900 ton per tahun.


Untuk mengatasi kondisi memprihatinkan masyarakat, pada tahun 1838 pemerintah Cina menjatuhkan hukuman mati bagi para penyelundup candu lokal. Penyelundupan saat itu telah mencapai angka 1.400 ton.

Pada bulan Maret tahun 1839, Kaisar mengangkat pejabat bernama Lin-Zexu untuk mengatasi penyelundupan candu di Kanton dengan kekuasaan penuh. Komisioner Tinggi Cina di Goungzhou, Lin Zexu segera mendatangi gudang penyimpanan candu Inggris.  Lin meminta pihak Inggris agar menyerahkan candu di tempat tersebut.


Namun, Charles Elliot, kepala perdagangan Inggris, menolak tuntutan ini. Akibatnya, Lin mengepung gudang tempat penyimpanan candu, yang  di dalamnya terdapat 300 pekerja. Pengepungan berlangsung selama 40 hari, para pekerja baru menyerah setelah menderita kelaparan.

Selanjutnya, candu sebanyak 22.291 peti ditenggelamkan ke laut. Lin juga memaksa Inggris agar menanda-tangani perjanjian untuk tidak menyelundupkan candu lagi. Pada bulan Mei 1839, seluruh pejabat East India Company dipaksa meninggalkan Kanton.



 Inggris menganggap tindakan pemerintah Cina sebagai penyitaan properti milik pribadi dan tidak dapat dibenarkan. Maka, Inggris mengirim kapal-kapal perang untuk mengancam pemerintah Cina dan mengepung pelabuhan.

Cina menolak membayar kompensasi, dan tetap melarang perdagangan dengan bangsa Inggris. Pada bulan November 1839, kapal perang Cina tanpa pernyataan perang ditembaki oleh kapal perang Inggris yang dikirim dari India. Akibatnya, Perang Candu I (1839-1842) antara Cina dan Inggris pun dimulai.


Perang Candu I sebagaian besar berlangsung di pantai dan di laut. Pada perang tersebut kapal-kapal Inggris yang notabene lebih modern dari kapal-kapal Cina, membombardir pantai tenggara Cina.

Keunggulan persenjataan membuat armada Inggris dengan mudah menguasai kota-kota pelabuhan Xianggang (Hongkong), Kanton, Xiamen, Ningbo, Fuzho dan Shanghai. Bahkan, pada bulan Agustus 1842, dengan kekuatan 80 kapal perang, mereka maju menuju Nanjing.


Di tengah kondisi Cina yang semakin terdesak. Kaisar Daoguang tidak menemukan jalan yang lebih baik selain menyerah kepada pihak Inggris. Pemerintah Cina dipaksa menyetujui Perjanjian Nanjing, yang banyak merugikan mereka.


Berikut point-point penting dari perjanjian Nanjing:

1.   Cina menyewakan Xianggang (Hongkong) pada Inggris.

2.   Pelabuhan-pelabuhan Kanton, Xiamen, Ningbo, Fuzhou, dan Shanghai harus dibuka bagi perdagangan dengan pihak Inggris.

3.   Cina diwajibkan membayar kerugian perang sebesar 21 juta mata uang perak.

4.   Memberikan hak istimewa bagi Inggris, serta membuka daerah khusus (ekstrateritorial) sebagai tempat tinggal warga Inggris.

5.   Hubungan antara pejabat-pejabat Cina dan Inggris harus berdasarkan asas sama rata.

6.   Inggris berhak mengangkat konsul di tiap-tiap pelabuhan yang dibuka bagi aktivitas perdagangan mereka.

Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 29 Agustus 1842, sama sekali tidak menyelesaikan masalah penyelundupan candu. Penyelundupan masih berlangsung, meskipun secara resmi tetap dilarang. Dan pemerintah China yang sudah lemah tidak berdaya menghadapinya. Semoga apa yang dialami pemerintah China pada pertengahan abad 19 ini tidak dialami oleh Bangsa kita nantinya
(Berlanjut bagaian 2)



Catatan:

1.      Naskah berasal  dari https://wawasansejarah.com/perang-candu-di-cina/

2.      Gambar diambil dari google

 



 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar